Senin, 05 Desember 2011

Hak kekayaan intelektual

Hak Kekayaan Intelektual yang disingkat ‘HKI’ atau akronim ‘HaKI’ adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HaKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Secara garis besar HAKI dibagi dalam dua bagian, yaitu: 1. Hak Cipta (copy rights) 2. Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup: • Paten; • Desain Industri (Industrial designs); • Merek; • Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition); • Desain tata letak sirkuit terpadu (integrated circuit); • Rahasia dagang (trade secret); Di Indonesia badan yang berwenang dalam mengurusi HaKI adalah Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang selanjutnya disebut Ditjen HaKI mempunyai tugas menyelenggarakan tugas departemen di bidang HaKI berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan Menteri. Ditjen HaKI mempunyai fungsi : a. Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan teknis di bidang HaKI; b. Pembinaan yang meliputi pemberian bimbingan, pelayanan, dan penyiapan standar di bidang HaKI; c. Pelayanan Teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Direktorat Jenderal HaKI. Di dalam organisasi Direktorat Jenderal HaKI terdapat susunan sebagai berikut : a. Sekretariat Direktorat Jenderal; b. Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, tata letak Sirkuit terpadu, dan Rahasia Dagang; c. Direktorat Paten; d. Direktorat Merek; e. Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual; f. Direktorat Teknologi Informasi; Pada tahun 1994, Indonesia masuk sebagai anggota WTO (World Trade Organization) dengan meratifikasi hasil Putaran Uruguay yaitu Agreement Astablishing the World Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Salah satu bagian terpenting darti persetujuan WTO adalah Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Including Trade In Counterfeit Goods (TRIPs). Sejalan dengan TRIPs, pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi konvensi-konvensi Internasional di bidang HaKI, yaitu : a. Paris Convention for the protection of Industrial Property and Convention Establishing the World Intellectual Property Organization, dengan Keppres No. 15 Tahun 1997 tentang perubahan Keppres No. 24 Tahun 1979; b. Patent Coorperation Treaty (PCT) and Regulation under the PTC, dengan Keppres NO. 16 Tahun 1997; c. Trademark Law Treaty(TML) dengan Keppres No. 17 Tahun 1997; d. Bern Convention for the Protection of Literaty and Artistic Works dengan Keppres No. 18 tahun 1997; e. WIPO copyrights treadty (WCT) dengan Keppres No. 19 tahun 1997; Di dalam dunia internasional terdapat suatu badan yang khusus mengurusi masalah HaKI yaitu suatu badan dari PBB yang disebut WIPO (WORLD INTELLECTUAL PROPERTY ORGANIZATIONS). Indonesia merupakan salah satu anggota dari badan tersebut dan telah diratifikasikan dalam Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Convention establishing the world Intellectual Property Organization, sebagaimana telah dijelaskan diatas. Memasuki millenium baru, hak kekayaan intelektual menjadi isu yang sangat penting yang selalu mendapat perhatian baik dalam forum nasional maupun internasional. Dimasukkannya TRIPs dalam paket persetujuan WTO di tahun 1994 menandakan dimulainya era baru perkembangan HaKI diseluruh dunia. Dengan demikian saat ini permasalahan HaKI tidak dapat dilepaskan dari perdagangan dan investasi. Pentingnya HaKI dalam pembangunan ekonomi dalam perdagangan telah memacu dimulainya era baru pembangunan ekonomi yang berdasar ilmu pengetahuan. B. DASAR HUKUM Dasar hukum mengenai HaKI di Indonesia diatur dengan undang-undang Hak Cipta no.19 tahun 2003, undang-undang Hak Cipta ini melindungi antara lain atas hak cipta program atau piranti lunak computer, buku pedoman penggunaan program atau piranti lunak computer dan buku-buku (sejenis) lainnya. Terhitung sejak 29 Juli 2003, Pemerintah Republik Indonesia mengenai Perlindungan Hak Cipta, peerlindungan ini juga mencakup : • Program atau Piranti lunak computer, buku pedoman pegunaan program atau piranti lunak computer, dan buku-buku sejenis lainnya. • Dari warga Negara atau mereka yang bertempat tinggal atau berkedudukan di Amerika Serikat, atau • Untuk mana warga Negara atau mereka yang bertempat tinggal atau berkedudukan di Amerika Serikat memiliki hak-hak ekonomi yang diperoleh dari UNDANG-UNDANG HAK CIPTA, atau untuk mana suatu badan hukum (yang secara langsung atau tak langsung dikendalikan, atau mayoritas dari saham-sahamnya atau hak kepemilikan lainnya dimiliki, oleh warga Negara atau mereka yang bertempat tinggal atau berkedudukan di Amerika Serikat) memiliki hak-hak ekonomi itu; • Program atau piranti lunak computer, buku pedoman penggunaan program atau piranti lunak computer dan buku-buku sejenis lainnya yang pertama kali diterbitkan di Amerika Serikat. Para anggota BSA termasuk ADOBE, AutoDesk, Bently, CNC Software, Lotus Development, Microsoft, Novell, Symantec, dan Santa Cruz Operation adalah perusahaan-perusahaan pencipta program ataupiranti lunak computer untuk computer pribadi (PC) terkemuka didunia, dan juga adalah badan hukum Amerika Serikat yang berkedudukan di Amerika Serikat. Oleh karena itu program atau piranti lunak computer, buku-buku pedoman penggunaan programataupiranti lunak computer dan buku-buku sejenis lainnya ciptaan perusahaan-perusahaan tersebut dilindungi pula oleh UNDANG-UNDANG HAK CIPTA INDONESIA. Jika seseorang melakukan suatu pelanggaran terhadap hak cipta orang lain maka orang tersebut dapat dikenakan tuntutan pidana maupun gugatan perdata. Jika anda atau perusahaan melanggar hak cipta pihak lain, yaitu dengan sengaja dan tanpa hak memproduksi, meniruataumenyalin, menerbitkan ataumenyiarkan, memperdagangkanataumengedarkan atau menjual karya-karya hak cipta pihak lain atau barang-barang hasil pelanggaran hak cipta (produk-produk bajakan) maka anda telah melakukan tindak pidana yang dikenakan sanksi-sanksi pidana sebagai berikut, KETENTUAN PIDANA PASAL 72 1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 49 dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). (2) Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). (3) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). (4) Barang siapa dengan sengaja melanggar pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah). (5) Barang siapa dengan sengaja melanggar pasal 19, pasal 20, atau pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah). (6) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar pasal 24 atau pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah). (7) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah). (8) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah). (9) Barang siapa dengan sengaja melanggar pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1.500.000.000.000,00 (Satu milyar lima ratus juta rupiah). Disamping itu, anda danatauatau perusahaan anda juga dapat dikenakan gugatan perdata dari pemegang atau pemilik hak cipta itu, yang dapat menuntut ganti rugi dan atau memohon pengadilan untuk menyita produk-produk bajakan tersebut dan memerintahkan anda atau perusahaan anda menghentikan pelanggaran-pelanggaran itu. Contoh kasus : Dampak pembajakan software di Indonesia tidak hanya merugikan perusahaan pembuat software saja, tetapi pemerintah Indonesia juga akan terkena dampaknya. Industri software local menjadi tidak berkembang karena mereka tidak mendapat hasil yang setimpal akibat aksi pembajakan ini. Selain itu mereka menjadi enggan untuk memproduksi software, karena selalu khawatir hasilnya akan dibajak. Terlepas dari perusahaan software yang semakin hari merugi karena aksi pembajakan, sebetulnya dunia TI Indonesia kini benar-benar menghadapi suatu masalah besar. Dengan berlakunya TRIPs (Trade Related aspects of Intellectual Property Rights Agreement) yang dicanangkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mulai 1 Januari 2000, produsen-produsen paket piranti lunak komputer terutama yang tergabung dalam Business Software Alliance (BSA) akan menuntut pembajak program buatan mereka ditindak tegas sesuai ketentuan. Amerika Serikat, melalui United State Trade Representatif yang dalam beberapa tahun belakangan ini menempatkan Indonesia pada posisi priority watch list. Kedudukan ini sekelas dengan negara-negara lain seperti, Cina, Bulgaria, Israel, Malaysia, Brunei, Afrika Selatan, Mexico, maupun Korea. Padahal, pengelompokan ini bukan tanpa sanksi. Jikalau Indonesia tak dapat memperbaiki keadaan, maka sanksinya adalah penggunaan spesial 301 pada United States (US) Trade Act. Ketentuan ini memberikan mandat kepada pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan pembalasan (retaliation) di bidang ekonomi kepada Indonesia. "Dalam hal ini, pasar Indonesia di Amerika Serikat yang menjadi taruhannya, bidang yang menjadi sorotan utama, yakni hak cipta menyangkut pembajakan video compact disk serta program komputer, dan paten berkenaan dengan obat-obatan (pharmaceuticals). Karena itu, yang penting sebenarnya, adalah komitmen dari penegak hukum Indonesia pada standar internasional mengenai HaKI sendiri. Apalagi, Indonesia sudah menyatakan ikut dalam convention Establishing on the World Trade Organization (Konvensi WTO) yang di dalamnya terdapat Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Agreement(TRIPs). Memang hukuman tersebut belum dilakukan secara langsung, tapi dapat berakibat pada eksport Indonesia ke USA, dan yang buntut-buntutnya mempengaruhi perekonomian Indonesia pada umumnya. Sayang sekali masih diabaikan oleh masyarakat luas, termasuk pihak pendidikan, bidang HaKI sangat lekat dengan pertumbuhan perekonomian suatu negara. Pertumbuhan penghormatan atas HaKI tumbuh sejalan dengan pertumbuhan perekonomian suatu negara. "Jikalau suatu negara perekonomiannya tergantung pada investasi asing, maka mereka pun sangat berkepentingan dengan perlindungan HaKI. Keluhan utama dari investor Amerika Serikat adalah belum memadainya penegakan hukum bidang HaKI di Indonesia. Dua hal yang menjadi sorotan utama, yakni penghormatan hak cipta yang menyangkut pembajakan VCD dan program komputer, serta penghargaan hak paten berkenaan dengan obat-obatan.

SURAT-SURAT BERHARGA

Surat berharga adalah surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivatif dan surat berharga atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal maupun pasar uang. (UU No. 7/1992 tentang Perbankan). Fungsi surat berharga : 1. Sebagai alat pembayaran (alat tukar uang). 2. Sebagai alat untuk memindahkan hal tagih (diperjual belikan dengan mudah dan sederhana). 3. Sebagai surat bukti hak tagih. JENIS-JENIS SURAT BERHARGA : A. Surat berharga dalam KUHD Ketentuan-ketentuan megenai surat berharga diatur dalam Buku I titel 6 dan titel 7 KUHD yang berisi tentang : 1. Wesel 2. Surat sanggup 3. Cek 4. Kwitansi-kwitansi dan promes atas tunjuk 5. Dan lain-lain ad.1. Surat wessel adalah surat berharga yang memuat kata wessel didalamnya, diberikan tanggal dan ditandatangani disuatu tempat, dalam mana si penerbit memberi perintah tanpa syarat kepada tersangkut untuk pada hari bayarmembayar sejumlah uang kepada orang (penerima) yang ditunjuk oleh penerbit atau penggantinya disuatu tempat tertentu. Syarat-syarat formil bagi suatu wessel diatur dalam pasal 100 KUHD bahwa. suatu surat wessel harus memenuhi hal-hal sebagai berikut: a. Kata "wesel", disebut dalam teksnya sendiri dan di istilahkan dalam bahasa surat itu. b. Perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu. c. Nama si pembayar/tertarik. d. Penetapan hari bayar. e. Penetapan tempat dimana pembayaran harus dilakukan. f. Nama Orang/pihak kepada siapa atau pihak lain yang ditunjuk olehnya pembayaran harus dilakukan. g. Tanggal dan tempat ditariknya surat wesel. h. Tanda tangan pihak yang mengeluarkan (penarik). . Surat wessel adalah surat berharga yang memuat kata wessel didalamnya, diberikan tanggal dan ditandatangani disuatu tempat, dalam mana si penerbit memberi perintah tanpa syarat kepada tersangkut untuk pada hari bayarmembayar sejumlah uang kepada orang (penerima) yang ditunjuk oleh penerbit atau penggantinya disuatu tempat tertentu. Syarat-syarat formil bagi suatu wessel diatur dalam pasal 100 KUHD bahwa. suatu surat wessel harus memenuhi hal-hal sebagai berikut: a. Kata "wesel", disebut dalam teksnya sendiri dan di istilahkan dalam bahasa surat itu. b. Perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu. c. Nama si pembayar/tertarik. d. Penetapan hari bayar. e. Penetapan tempat dimana pembayaran harus dilakukan. f. Nama Orang/pihak kepada siapa atau pihak lain yang ditunjuk olehnya pembayaran harus dilakukan. g. Tanggal dan tempat ditariknya surat wesel. h. Tanda tangan pihak yang mengeluarkan (penarik). ad.3. CEK Cek adalah surat berharga yang memuat kata cek/cheque dalam mana penerbitannya memerintahkan kepada bank tertentu untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya disebut dalam cek, penggantinya, pembawanya pada saat ditunjukkan. Dalam pasal 178 KUHD ditentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi suatu cek dan kalau salah satu syarat dalam pasal, tersebut tidak dipenuhi, maka kertas itu tidak dapat diperlakukan sebagai cek. Syarat-syarat cek tersebut adalah: a. Pada setiap cek harus terdapat kata cek dan dinyatakan dalam bahasa cek itu ditulis. b. Perintah tidak bersyarat untuk membayar suatu jumlah tertentu. c. Nama orang (bankir) yang harus membayar. d. Penunjukkan tempat dimana pembayaran harus terjadi. e. Penyebutan tanggal serta 'tempat dimana cek ditertibkan. f. Tanda tangan dari orang yang menerbitkan cek. ad.4. Kwitansi-kwitansi dan promes atas tunjuk • Kwitansi atas tunjuk yang dikemukakan oleh Mr. Chr Zevenbergen yang dikutip oleh Emy Pangaribuan adalah suatu surat yang ditanggali, diterbitkan oleh penanda tangannya terhadap orang lain untuk suatu pembayaran sejumlah uang yang ditentukan didalamnya kepada penunjuk (atas tunjuk) pada waktu diperlihatkan. • Dalam kwitansi atas tunjuk tersebut tidak disyaratkan tentang selalu adanya klausula atas tunjuk. Contoh kasus : Surat berharga merupakan surat yang sering digunakan oleh kebanyakan orang, maka tidak jarang pelaku bisnis menggunakan surat ini semisalnya cek, cek dapat digunakan sebagai surat berharga karena adanya penyerahan kuasa sejumlah uang pada pemilik cek. Sering kali surat ini menjadi alat penipuan contohnya ketika di cairkan ternyata tidak ada dana di dalam cek tersebut maka orang yang menyerahkan cek akan terkena pasal penipuan. Dan merupakan tindak pidana

Kamis, 17 November 2011

FIDUSIA

Sekilas hampir terlihat sama seperti pegadaian namun ternyata berbeda maka pengertian findusia adalah Pengertian fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda. Fidusia menurut asal katanya berasal dari bahasa Romawi fides yang berarti kepercayaan. Fidusia merupakan istilah yang sudah lama dikenal dalam bahasa Indonesia Begitu pula istilah ini digunakan dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam terminologi Belanda istilah ini sering disebut secara lengkap yaitu Fiduciare Eigendom Overdracht (F.E.O.) yaitu penyerahan hak milik secara kepercayaan. Sedangkan dalam istilah bahasa Inggris disebut Fiduciary Transfer of Ownership. Sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terdapat berbagai pengaturan mengenai fidusia diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun telah memberikan kedudukan fidusia sebagai lembaga jaminan yang diakui undang-undang. Contoh surat perjanjian fidusia Pada hari ini _____ , tanggal _____ bulan _____ tahun _____ diadakan Perjanjian antara: 1. PT _____ , beralamat di _____ . Dalam hal ini diwakili oleh _____ dalam jabatannya sebagai _____ , selanjutnya disebut sebagai KREDITUR. 2. _____ beralamat di _____ pekerjaan _____ . Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut DEBITUR. 3. _____ , selaku Penjamin, dari dan karenanya bertindak untuk dan atas nama _____ berkedudukan di _____ , selanjutnya disebut PENJAMIN. Para Pihak menerangkan terlebih dahulu: ― Bahwa Debitur menyetujui untuk mendapatkan fasilitas kredit dari Kreditur guna membeli 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor: Merek : Tipe : Tahun : No. Chasis/Rangka : No. Mesin : No. Polisi : Warna : (Untuk selanjutnya disebut –Kendaraan-). ― Bahwa Kreditur menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit tersebut kepada Debitur dengan ketentuan sebagaimana tersebut dibawah ini: ● Jumlah Utang Pokok Rp _____ ( _____ ). Jumlah mana akan disetorkan Kreditur kedalam Rekening No. _____ atas nama _____ . ● Jangka waktu pinjaman _____ bulan, mulai tanggal _____ s/d _____ . ● Bunga _____ % per tahun. ● Dibayar dalam _____ angsuran. ● Besar angsuran perbulan Rp _____ , dan harus dibayar selambat-lambatnya pada setiap tanggal _____ setiap bulannya, mulai tanggal _____ . ― Bahwa untuk menjamin ketepatan pembayaran kembali pinjaman Debitur kepa-da Kreditur sesuai dengan Perjanjian ini, maka Debitur dengan ini menyerahkan hak miliknya atas kendaraan secara Fiducia, dan Kreditur menerima baik pe-nyerahan hak milik secara Fiducia atas kendaraan tersebut. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Debitur dengan ini mengakui telah berutang atau telah menerima fasilitas pinjaman dari Pihak Kreditur sebesar Utang Pokok ditambah bunga dan biaya-biaya lain, dan setuju serta tunduk pada seluruh Ketentuan-ketentuan dan Syarat-syarat Perjanjian Pengakuan Utang Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia sebagaimana terlampir dalam Perjanjian ini yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian ini. Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut di atas, dan masing-masing pihak mendapatkan 1 eksemplar yang sama kekuatan hukumnya. KREDITUR DEBITUR ________ _______ Menyetujui: SAKSI-SAKSI ___________

Hukum Perikatan

Perikatan ialah suatu hubungan hukum (mengenai kekayaan harta benda) antar dua orang yang memberi hak pada yang satu untuk menuntut barang sesuatu dari yang lainnya. • SUMBER – SUMBER HUKUM PERIKATAN Mengenai sumber – sumber perikatan, oleh undang – undang diterangkan,bahwa suatu perikatan dapat lahir dari suatu perstujuan (perjanjian) atau dari undang – undang perikatan yang lahir dari undang – undang dapat dibagi lagi atas perikatan –perikatan yang lahir dari undang – undang saja dan yang lahir dari undang –undang karena suatu perbuatan orang. • MACAM – MACAM PERIKATAN a.perikatan bersyarat (voorwaardelijk) perikatan bersyarat adalah suatu perikatan yang digantungkan pada suatu kejadian di kemudian hari yang masih belum tentu akan atau tidak terjadi b.perikatan yang digantungkan pada suatu ketetapan waktu (tijdsepaling) perbedaan antara suatu syarat dengan suatu ketetapan wktu ialah yang pertama berupa suatu kejadian atau peristiwa yang belum tentu atau tidak akan terlaksana sedangkan yang kedua adalah suatu hal yang pasti terjadi akan datang meskipun mungkin belum dapat ditentukan kapan datangnya c.perikatan yang membolehkan memilih (alternatif) ini adalah suatu perikatan dimana terdapat dua atau lebih macam prestasi,sedangkan kepada si berhutang diserahkan yang mana ia akan lakukan. Misalnya ia boleh memilih apakah ia akna memberikan kuda atau mobilnya atau uang satu juta rupiah d.periktan tanggung – menanggung (hoofdelijk atau solidair) suatu perikatan dimana beberapa orang bersama – sama sebagai pihak yang berhutang berhadapan dengan satu orang yang menghutangkan,atau sebaliknya. e.perikatan yang dapat dibagi dan yang tidak dapat dibagi suatu perikatan dapat dibagi atau tidak,tergantung pada kemungkinan tidaknya membagi prestasi f.perikatan dengan penetapan hukuman (strafbeding) untuk mencegah jaangan sampai si hutang dengan mudah saja melalaikan kewajibannya,dalam pratek banyak dipakai perjanjian dimana si berhutang dikenakan suatu hikuman,apabila ia tidak menepati kewajibannya.

Hukum dagang

Hukum Dagang di Indonesia bersumber pada : 1. Hukum tertulis yang dikodifikasikan a. KUHD b. KUHS 2. Hukum tertulis yang belum dikodifikasikan yaitu peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan. KUHD mulai berlaku di Indonesia pada tanggal 1 Mei 1848 berdasarkan asas konkordansi. Menurut Prof. Subekti SH, adanya KUHD disamping KUHS sekrang ini tidak pada tempatnya, karena KUHD tidak lain adalah KUHPerdata. Dan perkataan “dagang” bukan suatu pengertian hukum melainkan suatu pengertian perekonomian. Dinegeri Belnda sudah ada aliran yang bertujuan menghapuskan pemisahan antara hukum perdata dengan hukum dagang. Asas-Asas Hukum Dagang Pengertian Dagang (dalam arti ekonomi), yaitu segala perbuatan perantara antara produsen dan konsumen. Pengertian Perusahaan, yaitu seorang yang bertindak keluar untuk mencari keuntungan dengan suatu cara dimana yang bersangkutan menurut imbangannya lebih banyak menggunakan modal dari pada menggunakan tenaganya sendiri. Pentingnya pengertian perusahaan : 1. Kewajiban “memegang buku” tentang perusahaan yang bersangkutan. 2. Perseroan Firma selalu melakukan Perusahaan. 3. Pada umumnya suatu akte dibawah tangan yang berisi pengakuan dari suatu pihak, hanya mempunyai kekuatan pembuktian jika ditulis sendiri oleh si berhutang atau dibubuhi tanda persetujuan yang menyebutkan jumlah uang pinjaman, tapi peraturan ini tidak berlaku terhadap hutang-hutang perusahaan. 4. Barang siapa melakukan suatu Perusahaan adalah seorang “pedagang” dalam pengertian KUHD 5. Siapa saja yang melakukan suatu Perusahaan diwajibkan, apabila diminta, memperlihatkan buku-bukunya kepada pegawai jawatan pajak. 6. Suatu putusan hakim dapat dijalankan dengan paksaan badan terhadap tiap orang yang telah menanda tangani surat wesel/ cek, tapi terhadap seorang yang menandatangani surat order atau surat dagang lainnya, paksaan badan hanya diperbolehkan jika suart-surat itu mengenai perusahaannya. Sumber Hukum Dagang 1. Pokok : KUHS, Buku III tentang Perikatan. 2. Kebiasaan a. Ps 1339 KUHS : Suatu perjanjian tidak saja mengikat untuk apa yang semata-mata telah diperjanjikan tetapi untuk apa yang sudah menjadi kebiasaan b. Ps 1347 KUHS : hal-hal yang sudah lazim diperjanjikan dalam suatu perjanjian, meskipun tidak secara tegas diperjanjikan harus dianggap juga tercantum dalam setiap perjanjian semacam itu. 3. Yurisprudensi 4. Traktat 5. Doktrin Pentingan suatu Perusahaan memegang buku (Ps 6 KUHD) 1. Sebagai catatan mengenai : a. Keadaan kekayaan perusahaan itu sendiri – berkaitan dengan keharusan menanggung hutang piutang b. Segala hal ihwal mengenai perusahaan itu. 2. Dari sudut hukum pembuktian (Ps 7 KUHD Jo Ps 1881 KUHS), misalnya dengan adanya pembukuan yang rapi, hakim dapat mengambil keputusan yang tepat jika ada persengketaan antara 2 orang pedagang mengenai kwalitas barang yang diperjanjikan. Orang-orang Perantara 1. Golongan I : buruh/ pekerja dalam perusahaan: pelayan, pemegang buku, kasir, orang yang diberi kuasa untuk menjalankan usaha dagang dalam suatu Firma (Procuratie – Houder) 2. Golongan II : a. Makelar : seorang penaksir dan perantara dagang yang telah disumpah yang menutup perjanjian-perjanjian atas perintah dan atas nama orang lain dan untuk pekerjaannya itu meminta upah (Provisi) b. Komisioner : seorang perantara yang berbuat atas perintah dan menerima upah, tetapi ia bertindak atas namanya sendiri – seorang komisioner memikul tanggung jawab lebih berat dibanding dengan perantara lainnya. Perkumpulan-perkumpulan Dagang 1. Persekutuan (Maatschap) : suatu bentuk kerjasama dan siatur dalam KUHS tiap anggota persekutuan hanya dapat mengikatkan dirinya sendiri kepada orang-oranglain. Dengan lain perkataan ia tidak dapat bertindak dengan mengatas namakan persekutuan kecuali jika ia diberi kuasa. Karena itu persekutuan bukan suatu pribadi hukum atau badan hukum. 2. Perseraoan Firma : suatu bentuk perkumpulan dagang yang peraturannya terdapat dalam KUHD (Ps 16) yang merupakan suatu perusahaan dengan memakai nama bersama. Dalam perseroan firma tiap persero (firma) berhak melakukan pengurusan dan bertindak keluar atas nama perseroan. 3. Perseroan Komanditer (Ps 19 KUHD) : suatu bentuk perusahaan dimana ada sebagian persero yang duduk dalam pimpinan selaku pengurus dan ada sebagian persero yang tidak turut campur dalam kepengurusan (komanditaris/ berdiri dibelakang layar) 4. Perseroan Terbatas (Ps 36 KUHD) : perusahaan yang modalnya terbagi atas suatu jumlah surat saham atau sero yang lazimnya disediakan untuk orang yang hendak turut. • Arti kata Terbatas, ditujukan pada tanggung jawab/ resiko para pesero/ pemegang saham, yang hanya terbatas pada harga surat sero yang mereka ambil. • PT harus didirikan dngan suatu akte notaris • PT bertindak keluar dengan perantaraan pengurusnya, yang terdiri dari seorang atau beberapa orang direktur yang diangkat oleh rapat pemegang saham. • PT adalah suatu badan hukum yang mempunyai kekayaan tersendiri, terlepas dari kekayaan pada pesero atau pengurusnya. • Suatu PT oleh undang-undang dinyatakan dalam keadaan likwidasi jika para pemegang saham setuju untuk tidak memperpanjang waktu pendiriannya dan dinyatakan hapus jika PT tesebutmenderita rugi melebihi 75% dari jumlah modalnya. 5. Koperasi : suatu bentuk kerjasama yang dapat dipakai dalam lapangan perdagangan Diatur diluar KUHD dalam berbagai peraturan : a. Dalam Stb 1933/ 108 yang berlaku untuk semua golongan penduduk. b. Dalam stb 1927/91 yang berlaku khusus untuk bangsa Indonesia c. Dalam UU no. 79 tahun 1958 • Keanggotaannya bersifat sangat pribadi, jadi tidak dapat diganti/ diambil alih oleh orang lain. • Berasaskan gotong royong • Merupakan badan hukum • Didirikan dengan suatu akte dan harus mendapat izin dari menteri Koperasi. 6. Badan-badan Usaha Milik Negara (UU no 9/ 1969) a. Berbentuk Persero : tunduk pada KUHD (stb 1847/ 237 Jo PP No. 12/ 1969) b. Berbentuk Perjan : tunduk pada KUHS/ BW (stb 1927/ 419) c. Berbentuk Perum : tunduk pada UU no. 19 (Perpu tahun 1960)

NICE TRIPP

Last month, I had a chance get free trip to Jogja with my partners. It happen because we have got some money from Reality Show which show on National TV. We say it is bonuses :). It will be a cool holiday. We used bus to go to Jogja, and depart from Toll gates of Bekasi Barat. The bus name is Blue Star, it has many facilities that available all passangers need. The capacity of bus is between 60 persons seat, and the bus was full of air conditioner. It's so comfortable. Is not to forget about entertainments of bus, the bus has a good tv and available to karaoke, feel free if you want. And the toilets is very clean to use, no dirty, no bad smells. And it was first and cool when I found signal to wi-fi on this bus, it means it's free to use the internet on the bus. I really enjoy the trip with some good facilities on the bus, I really like the bus because the pillow are so comfortable, the blanket so warmed and the seat has a good space to sleep. Therefore, we don't realized till we arrived to the destination is Jogja because the transport was so awesome for me. The trip is not felt tired because I enjoy the facilities on the bus, and enjoy my time with my friends. Bahasa Indonesia : Akhir bulan Oktober lalu, saya memiliki kesempatan untuk refreshing bersama teman-teman ke Jogja. Hal ini terjadi karena kami mendapat sejumlah uang dari salah satu reality show yang tayang di stasiun televisi nasional. Kami menyebutnya itu sebagai bonus :). Ini akan menjadi liburan yag menyenangkan. Kami menggunakan bis untuk pergi ke Jogja, dan berangkat dari Pintu tol Bekasi Barat. Nama bus tersebut adalah Blue star, yang memiliki banyak fasilitas yang tersedia untuk semua kebutuhan penumpang. Kapasitas bus terdiri atas 60 orang/ kursi, dan bus nya pun full ac. Bis nya sangat nyaman. Tidak lupa juga hiburan yang ada di dalam bis, bis ini memliki TV dan fasilitas karaoke, jika kamu mau kamu bisa menggunakannya. WC nya juga sangat bersih, tidak kotor dan tidak bau. Dan ini merupakan hal pertama yang saya temukan di dalam bis, menemukan sinyal wi-fi, ini berarti penumpang dapat menggunakan internet grati di dlam bis. Saya sangat menikmati perjalanan ini dengan fasilitas yang bagus di bis, saya sangat suka bis nya karena bantal nya sangat nyaman, selimutnya sangat hangat dan memiliki spasi yang luas untuk tidur. Lalu, tanpa kami sadari hingga sampai juga di tujuan, Jogja. Karena bus nya yg nyaman bagi saya. Perjalanan jd tidak terasa melelahkan karena saya menikmati fasilitas-fasilitas yg ada di bis, dan juga mneikmati waktu bersama dengan teman2 sy.

Kamis, 27 Oktober 2011

kenapa papua...

Sebuah provinsi tiumur di Indonesia yang sangat kaya dengan berrbagai potensi sumberdaya alam, misalnya di sector perdaganganya , provinsi ini memiliki potensi 2,5 miliar ton batuan biji emas dan tembaga, semuanya terdapat di wilayah konsesi Freeport. Di samping itu, masih terdapat beberapa potensi tambang lain seperti batu bara berjumlah 6,3 juta ton, barn gamping di atas areal seluas 190.000 ha, pasir kuarsa seluas 75 ha dengan potensi hasil 21,5 juta ton, lempung sebanyak 1,2 jura ton, marmer sebanyak 350 juta ton, granit sebanyak 125 juta ton dan hasil tambang lainnya seperti pasir besi, nikel dan krom.Sungguh kekayaan yang sangat luar biasa, tapi tidak sebanding dengan kehidupan masyarakatnya,yang notabene masih banyak penduduk miskin di setiap wilayah atau daerah di papua, bahkan mereka bisa di bilang masih terbelakang. Ini patut dipertanyakan? Seharusnya otonomi daerah di Indonesia harus merata, apa yang salah? Apakah peraturan Undang-undang yang berlaku tentang otonomi hanya menguntungkan wilayah tertentu saja atau Undang-undang yang berlaku tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Bentuk protes papua dapat terlihat dengan adanya OPM yaitu organisasi papua merdeka adalah sebuah organisasi separatisme yang menentang pemerintahan yang sah dengan gerakan makarnya dan berada di wilayah Papua Barat . Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini disebut dengan nama Irian jaya . OPM ditengarai sering melakukan aksi kekerasan dan melakukan penyerangan bersenjata terhadap warga sipil termasuk TNI dan Polri di berbagai wilayah Papua untuk menciptakan ketidakstabilan. Pemerintah menurunkan TNI dan Polri untuk melakukan penumpasan terhadap gerombolan OPM yang sudah sangat meresahkan warga. Ini akan menjadi PR pemerintah yang jelas apabila Papua memisahkan diri dari Indonesia kami bangsa Indonesia akan sangat sedih dan tak akan rela soo Don’t goo Papua.

HUKUM PERDATA DI INDONESIA

HUKUM PERDATA DI INDONESIA
Yang dimaksud dengan hukum perdata ialah hukum yang mengatur hubungan antar perorangan di dalam masyarakat. Perkataan hukum perdata dalam arti yang luas meliputi semua hukum privat materiil dan dapat juga dikatakan sebagai lawan dari hukum pidana. Untuk hukum privat materiil ini ada juga yang menggunakan dengan perkataan hukum sipil, tapi oleh karena perkataan sipil juga digunakan sebagai lawan dari militermaka yang lebih umum digunakan nama hukum perdata saja, untuk segenap peraturan hukum privat materiil (hukum perdata materiil).
Dan pengertian dari hukum privat (hukum perdata materiil) ialah hukum yang memuat segala peraturan yang mengatur hubungan antar perseorangan di dalam masyrakat dan kepentingan dari masing-masing orang yang bersangkuan. Dalam arti bahwa di dalamnya terkandung hak dan kewajiban seseorang dengan sesuatu pihak secara timbal balik dalam hubungannya terhadap orang lain di dalam suatu masyarakat tertentu.
Di samping hukum privat materiil, juga di kenal hukum perdata formil yang lebih dikenal sekarang yaitu dengan HAP (Hukum Acara Perdata) atau proses perdata yang artinya hukum yang memuat segala peraturan yang mengatur bagaimana caranya melaksanakan praktek di lingkungan pengadilan perdata
Di dalam pengertian sempit kadang-kadang Hukum perdata ini digunakan sebagai hukum dagang.
Keadaan hukum perdata di Indonesia
Sifatnya masih majemuk dikarenakan 2 faktor yaitu :
1. Faktor Etnis, disebabkan keanekaragaman hukum adat bangsa Indonesia, karena negara kita Indonesia ini terdiri dari berbagai suku bangsa.
2. Faktor hostia yuridis yang dapat kita lihat, pada pasal 163.I.S yang membagi penduduk Indonesia dalam 3 golongan yaitu :
a. Golongan Eropa yang dipersamakan
b. Golongan Bumi Putera (pribumi/ bangsa Indonesia asli) dan yang dipersamakan
c. Golongan Timur Asing (bangsa Cina, India, Arab)
Adapun hukum yang diberlakukkan bagi masing-masing golongan yaitu :
a. Bagi golongan eropa dan yang dipersamakan berlaku hukum perdata dan hukum dagang barat yang diselaraskan dengan hukum perdata dan hukum dagang di negeri Belanda berdasarkan azas konkordansi
b. Bagi golongan Bumi putera dan yang dipersamakan berlaku hukum adat mereka. Yaitu hukum yang sejak dahulu kala berlaku di kalangan rakyat, dimana sebagian besar dari hukum adat tersebut belum tertulis , tetapi hidup dalam tindakan-tindakan rakyat
c. Bagi golongan timur asing berlaku hukum masing-masing, dengan catatan bahwa golongan bumi putera dan timur asing diperbolehkan untuk menundukkan diri kepada hukum eropa barat baik secara keseluruhan maupun untuk beberapa macam tindakan hukum tertentu saja.

Selasa, 07 Juni 2011

nasi soto ayam

Pengalaman pernah bekerja di restoran, jadi mau bagi-bagi resep bikin nsoto ayam yang enak.... ala uki cheff
SOTO AYAM
Bahan-bahan Jumlah Bahan
Margarine 20 gram
Bawang putih 120 gram
Leek, leaf 40 gram
Air 2400 ml
Bumbu Soto Indofood 4 pack = 200 gram
Daging ayam 200 gram
Baso ayam 200 gram
Tauge 300 gram
Gula 40 gram
Hasil (~ 17 porsi) 3100 gram
1 PORSI SOTO AYAM
Bahan-bahan Jumlah Bahan
Soto Ayam 180 gram
Tomato, fresh 12 gram
Telor rebus ¼ bagian = 15 gram
Kecap manis 2 gram
Jeruk nipis 1 slice = 8 gram
Leek, fresh 1 gram
Fried Garlic 4 gram
Hasil 1 porsi


Peralatan Timbangan, papan potong, pisau, kuali, kompor, mangkuk adukan, sendok pengaduk, wadah kedap udara.
Penyajian Piring catering, gelas catering.

Persiapan
1) Cuci peralatan
2) Bagi baso ayam menjadi 8 bagian sama rata. Iris leek (ambil bagian putihnya) tipis-tipis. Siapkan bawang putih cop
3) Panaskan margarine dan tumis onion garlic mix dan leek hingga layu dan wangi.
4) Tuangkan air dan tambahkan bumbu instant Infofood soto ayam. Masak hingga mendidih.
5) Masukkan daging ayam , potongan baso ayam , dan tauge (tauge dapat pula tidak ditambahkan ke soto ayam, melainkan disisihkan sebagai condiment bagi yang menginginkan tauge untuk sotonya.
6) Tambahkan gula. Masak hingga mendidih.
7) Siapkan condiment: potong tomat segar menjadi 6 bagian sama rata, potong telor rebus menjadi 4 bagian sama rata, iris halus leek (bagian hijaunya), Iris jeruk nipis membujur setebal ½ cm dari kulit
8) Soto ayam siap disantap dan disajikan.

INTERVIEW

INTERVIEW
Pertanyaan yang biasanya muncul di interview kerja dalam bahasa inggris
1. Tell me about your self ?
à My name is kiki and I have finance management in gunadarma university, I graduated in 2012 and I ever course about finance for two month
2. What experience do you have in this field ?
à Yes, I have enterpreneur workshop and bussines week in gunadarma university
3. Do you consider yourself successful ?
à Yes,I do my parents often say very proud to me. what I always do and it became a success for me
4. What have you done to improve your knowledge in the last year ?
à I join seminars entrepreneur at gunadarma, I also update on my knowladge by reading magazine and book
5. Are you appliying for other job?
à No,I am not
6. Why do you want to work for this organization?
à I think this company has good networking and reputation, so I can reach good position in the future
8. What kind salary do you need?
à Wow, that’s a tough question can you pliss tell me the range for this position, I expect salary which suites my qualification.
9. Are you team player?
à Yes, I am and my team join a diploma this week, I became a leader can managed my team how to reach a selling target and my team get a second winner
10. How long would you expect to work for us hired ?
à I’d like to be a long time, Ihope I can do my job well you can try one job.
14. Why should we hire you?
à Because I have good qualification which your company need I have many good qualification and I think I can do all the job

15. What is your greatest strength?
à I never give up to reach a success work
16. Tell me about your dream job.
à I want the job which can ensure me good carier and good salary
18. What is more important to you: the money or the work?
à Work is the most important cause work I can get money
21. What motivates you to do your best on the job?
à Achievment,I want to be recognition on what I do
22. Are you willing to work overtime? Nights? Weekends?
à Yes, Iam willing to work over time only at nights

Minggu, 05 Juni 2011

SAYA INGIN SEKALI

Semua manusia di dunia sudah pasti berkeinginan atau berminpi, dan tulisan ini hanya ingin berbagi sebernarnya apa sih mimpi saya?dan apa keinginan saya.
SAYA INGIN SEKALI
• Makan enak punya pakaian dan sepatu keren punya komputer super canggih lengkap dengan perangkat lainnya
• Lulus dengan IPK minimal 3,5
• Segera bekerja di kantor multinasional dan bergaji tinggi
• Ingin punya pacar cantik setia dan bersedia saya nikahi
• Punya keluarga bahagia
• Punya rumah dan mobil sendiri
• Bisa naik haji dan menghajikan orang tua
• Menyekolahkan adik di fakultas kedokteran
• Berlibur keliling Indonesia setiap weekend
• Jadi orang yang bermanfaat bagi orang lain
• Memberi makan anak yatim dan menyedahkan sebagian harta untuk kebaikan
• Bisa ke Italia nonton sepak bola di stadion sansiro bareng keluarga
• Membeli sepatu futsal mercurial yang paling baru
• Masuk surga dan tidak di neraka. Saya yakin neraka panas,sedih, menderita dan sengsara. Sedangkan meraih ridho Allah, surga indah, istri bidadari yang cantik dan kenikmatan lainnya
Itulah sebagian beberapa hal-hal yang ingin saya capai, banyak orang berkata bahwa untuk sukses saya harus jujur, amanah, fatonah, pinter,bisa bergaul, bekerja keras bergerak cepat serta bekerja ikhlas dan yang terakhir rajin beribadah dan terus berdoa meminta kepada Allah. Mudah-mudahan semua mimpi saya tercapai, AMIN

Minggu, 29 Mei 2011

little convrsation in office

Opening.........
This conversation tells about the man who look for a job. His name is Lucky. He has oppurtunity to work in a famous office. That office has a boss, his name is Jacob. He is a kind man and he so wise. Does he successvwork in there? Let see the conversation.
Lucky : Excuse me sir, good afternoon.
My name is Lucky. I applied for avaible accounting position.
Do I disturb you, sir ?
Jacob : Of course not. Please come in.
Have you ever made an appoinment with me?
Lucky : Sure, I have. Last Thursday, I called your secretary and she told me, to come to your office and directly meet you today.
Jacob : oh, wait a moment pleasse. I will check in my list name. But, I’m soury
Whats your name?
Lucky : Yes, sir I do bring all of requirments. And I will try to fullfil all of them.
I will try to do the best for you.
Jacob : Are you sure ? I’ glad to hear you’re spirit.
I hope you can do the best for my office.
Lucky : I’m sure. Thanks for believing me.
Jacob : But before I trust you to settle in appropriate departement, I wiil test
You first.
Lucky : Sure, allright sir,.
Jacob : The first test is that you should be an office boy first and you must
Prepare all of my need. Deal?
Lucky : Deal. I’m sure that I can handle it. When should I start to work?
Jacob : You can start from now. You can leave my room now and go to the
Pantry and pleasse make me a cup of coffe.
Lucky : Allright sir, please wait a moment sir ! I will be right back.
5 minute later...........
Lucky : Knock.... knock...
Sir, this your coffe. ( coffe wet boss shirt ). Oh my god, I’m soury sir
About this accident
Jacob : accident?
This shows me authentication that you’re an improper man.
This is an improper act
You failed, I’m soury
Lucky : Pleasse dont do this to me, this is just an accident. Promise, I never
Do this again.
Jacob : I’m soury, you are failed in this test and it’s impossible for me to
Accept you as an accountant in my office
Lucky : Well I accept You’re decision , but I still expect you will give me a
Chance
Jacob : A chance? Do you think you deserve it? Let me think about it first..
Ok. I want you come again next week and there will be another test.
Lucky : thank you sir for giving me a chance altough I mess it up in the end
I will make sure I will do my best for next test. Nice to meet you sir..
Jacob : nice to meet you too Lucky.

little convrsation in office

Opening.........
This conversation tells about the man who look for a job. His name is Lucky. He has oppurtunity to work in a famous office. That office has a boss, his name is Jacob. He is a kind man and he so wise. Does he successvwork in there? Let see the conversation.
Lucky : Excuse me sir, good afternoon.
My name is Lucky. I applied for avaible accounting position.
Do I disturb you, sir ?
Jacob : Of course not. Please come in.
Have you ever made an appoinment with me?
Lucky : Sure, I have. Last Thursday, I called your secretary and she told me, to come to your office and directly meet you today.
Jacob : oh, wait a moment pleasse. I will check in my list name. But, I’m soury
Whats your name?
Lucky : Yes, sir I do bring all of requirments. And I will try to fullfil all of them.
I will try to do the best for you.
Jacob : Are you sure ? I’ glad to hear you’re spirit.
I hope you can do the best for my office.
Lucky : I’m sure. Thanks for believing me.
Jacob : But before I trust you to settle in appropriate departement, I wiil test
You first.
Lucky : Sure, allright sir,.
Jacob : The first test is that you should be an office boy first and you must
Prepare all of my need. Deal?
Lucky : Deal. I’m sure that I can handle it. When should I start to work?
Jacob : You can start from now. You can leave my room now and go to the
Pantry and pleasse make me a cup of coffe.
Lucky : Allright sir, please wait a moment sir ! I will be right back.
5 minute later...........
Lucky : Knock.... knock...
Sir, this your coffe. ( coffe wet boss shirt ). Oh my god, I’m soury sir
About this accident
Jacob : accident?
This shows me authentication that you’re an improper man.
This is an improper act
You failed, I’m soury
Lucky : Pleasse dont do this to me, this is just an accident. Promise, I never
Do this again.
Jacob : I’m soury, you are failed in this test and it’s impossible for me to
Accept you as an accountant in my office
Lucky : Well I accept You’re decision , but I still expect you will give me a
Chance
Jacob : A chance? Do you think you deserve it? Let me think about it first..
Ok. I want you come again next week and there will be another test.
Lucky : thank you sir for giving me a chance altough I mess it up in the end
I will make sure I will do my best for next test. Nice to meet you sir..
Jacob : nice to meet you too Lucky.

Proses komunikasi dalam perusahaan

Terdapat 5 komponen dalam proses komunikasi, yaitu :
1. Ide atau kejadian yang diberitakan
2. Komunikator yang mengadakan kegiatan perumusan berita
3. Pesan yang dirumuskan dan disalurkan
4. Menginterpretasikan pesan
5. Tujuan kegiatan pemberitaan
Karena adanya garis wewenang dalam suatu perusahaan, dengan sendirinya pola komunikasi berimpit dengan pola garis wewenang. Oleh sebab itu komunikasi terbanyak mengalir secara vertikal dari atas ke bawah. Melalui garis komunikasi diberikan segala petunjuk, intruksi dan sebagainya. Arus komunikasi sebaliknya, dari bawah ke atas membawa informasi untuk atasan yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Selain itu terdapat pula komunikasi mendatar yang terjadi antar karyawan setingkat. Komunikasi ini pun masih dalam kerangka struktur perusahaan walaupun biasanya tidak ada sangsinya apabila memasalahkan kerjasama dan tukar menukar informasi pekerjaan. Apabila komunikasi mendatar lebih memperoleh arti penting daripada komunikasi vertikal, maka pimpinan perusahaan mendapat saingan, karena informasi akan banyak tidak sampai kepadaya.
Isi komunikasi vertikal dari atas ke bawah biasanya mengadung unsur pengarahan, kritik terhadap pekerjaan yang kurang baik dilaksanakan bawahan, informasi yang penting, yang mendidik, meyakinkan dan diarahkan pada peningkatan partisipasi serta afiliasi atau kohesi karyawan perusahaan. Dlam hubungan ini perlu disebut pentingnya suatu bagan organisasi yang menjelaskan :
1. Garis hierarchie
2. Wewenang
3. Hubungan kerja antar bagian
Dengan demikian pola komunikasi dapat diketahui melalui relevansi jenis dan materi pekerjaan. Hal ini akan menjelaskan sekaligus apabila ada orang –orang dari bagian lain yang kurang ada hubungannya satu dengan yang lain dalam bidang pekerjaan mempunyai hubungan yang erat, bahwa ada sesuatu yang lebih penting daripada kepentingan pekerjaan yang mengikatnya..
Smakin tertutup sifat suatu perusahaan, semakin banyak benalu komunikasi itu. Akibatnya hal-hal yang benar dan tidak benr seringkali tersebar keluar perusahaan. Untuk mengatasi komunikasi desas-desus yang membelit saluran-saluran komunikasi resmi dan mengisap segala informasi, pimpinan perusahaan biasanya mengadakan rapat-rapat bulanan untuk untuk menyiapkan hal-hal yang perlu diketahui staf yang lebih rendah. Akan tetapi biasanya justru informasi tentang hal-hal yang tdak perlu dan kurang relevan dengan pekerjaan karyawan itulah yang dicari dan diisap benau komunikasi, karenannya rapat-rapat bulanan itu dapat mengatasi wabah desas-desus tersebut
Dalam setiap peusahaan, kontrol merupakan unsur utama agar tujuan pokok perusahaan tidak dilalaikan. Bahwa kontrol itu tidak disukai oleh setiap orang adalah merupakan kenyataan. Karena itu dalam komunikasi dari atas ke bawah seyogyanya diusahaakan suatu sistem yang memperlunak situasi kontrol. Misalnya dengan menggunakan kata-kata “tolong” atau “terima kasih” bagaimana sekiranya, sekalipun demikian hrus diingat bahwa dalam suatu lingkungan tradisional setiap kata dari atasasnya selalu dilihat dan dinilai sebagai perintah yang harus dilaksanakan.

Perencanaan pesan-pesan bisnis

Perencanaan pesan bisnis diawali dengan penentuan tujuan komunikasi bisnis itu. Secara umum, adatigatujuan komunikasi bisnis yaitu :
1. Memberi informasi
2. Persuasi
3. Kolaborasi
Terdapat beberapa tujuan umum dari komunikasi bisnis yaitu :
1. Memberi informasi
2. Membujuk
3. Kolaborasi
Selain itu terdapat juga tujuan khusus dari komunikasi bisnis yaitu :
1. Menyajikan penjualan bulan lalu kepada manajer pemasaran
2. Meyakinkan manajer pemasaran untuk mengangkat beberapa karyawan baru bagian penjualan.
3. Membantu unit persoalia mengembangkan program pelatihan bagi beberapa karyawan baru.
Dalam menentukkan tujuan komunikasi bisnis perlu diperhatikan apakah tujuan tersebut realistis, apakah waktunya tepat, apakah orang yang mengirimkan pesan sudah tepat, dan apakah orang yang mengirimkan pesan sudah tepat dan apakah tujuanya selaras dengan tujuan organisasi bisnis?
Tahap berikutnya dalam perencanaan pesan adalah analisis audiens (pendengar atau pembaca) yang akan dihadapi. Hal pertama dalam tahap ini adalah mengembangkan profil audiens pengenalan siapa audiens, antisipasi reaksi audiens, antisispasi tingkat pemahaman audiens, pemahaman tingkat hubungn komunikator dengan audiens.
Hal kedua dalam tahap analisis audiens ini adalah mengupayakan untuk memuaskan kebutuhan informasi audiens. Ini meliputi upaya menemukan apa yang diinginkan oleh audiens
Setelah menganalisis tujuan dan audiens, tahap selanjutnya adalah menentukkan carauntuk mencapai tujuan tersebut yang disebut tahap penentuan tema pokok yaitu rumusan pokok pembicaraan beserta tujuan yang igin dicapai melalui topik tersebut.
Dan tahap akhirnya adalah pemilihan seleksi saluran komunikasi dan alat komunikasi yang digunakan adalah tahap berikutnya setelah penentuan tema pokok tersebut di atas. Dalam bisnis, biasanya komunikasi verbal menjadi pilihan utama yang dibantu oleh komunikasi non verbal. Sementara itu komunikasi dengan kata biasanya ada dua pilihan yang munkin dipilih yaitu komunikasi kata dengan lisan dan komunikasi kata denga tulisan.

Unsur-unsur komunikasi

Dalam komunikasi terdapat beberapa unsur yaitu :
a) Sumber
Adalah dasar yang digunakan dalam penyampaian pesan dan digunakan dalam rangka memperkuat pesan itu sendiri.
b) Komunikator
1. Penampilan
Seorang komunikator harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan komunikan. Penampilan ini sesuai dengan tata krama dengan memperhatikan keadaan, waktu dan tempat.
2. Penguasaan masalah
Sebagai seorang komunikator harus benar-benar menguasai masalahnya karena apabila tidak setelah proses komunikasi berlangsung akan menimbulkan ketidak percayaan terhadap komunikator dan akhirnya terhadap pesan itu sendiri akan menghambat efektifitas komunikasi.
3. Penguasaan bahasa
Yang paling penting dalam proses komunikasi adalah menguasai bahasa yang dapat di gunakan dan dapat dipahami oleh komunikan. Penguasaan bahasa akan membantu menjelaskan pesan-pesan yang disampaikan.
Adapula etos komunikator yang timbul karena beberapa faktor diantaranya sebagai berikut:
a. Kesiapan
b. Kesungguhan
c. Ketulusan
d. Kepaercayaan
e. Ketenangan
f. Keramahan
g. Kesederhanann
Selain itu ada pula sikap komunikator yang terdapat dalam diri komunikator terdapat lima jenis sikap diantaranya :
a. Reseptif
b. Selektif
c. Dijestif
d. Asimilatif
e. Transmisif
c) Pesan
Adalah keseluruhan dari apa yang disampaikan oleh komunikator namun inti dari pesan adalah akan selalu mengarah kepada tujuan akhir komunikasi itu.
1. Penyampaian pesan
2. Bentuk pesan
a. Informatif
b. Persuasif
c. Koersif
Pesan yang disampaikan harus tepat, pesan yang mengena harus mengenai syarat-syarat sebagai berikut
1. Umum
2. Jelas dan gamblang
3. Bahasa yang jelas
4. Positif
5. Seimbang
6. Penyesuaian dengan keinginan komunikasi
d) Channel/ Saluran
Chanel adalah saluran penyampaian pesan, biasa juga disebutdengan media. Media dapat di kategorikan dalam dua bagian, yaitu media umum dan media massa
e) Komunikasi
Dapat digolongkan ke dalam 3 jenis yaitu
1) Komunikasi personal
Komunikasi yang ditujukan kepada sasran tunggal .
2) Komunikasi kelompok
Komunikasi yang ditujukan kepada kelompok tertentu
3) Komunikasi massa
Komunikasi yang ditujukan kepada massa atau komunikasi atau komunikasi yang menggunakan media mass.
f) Efek
Adalah hasil akhir dari suatu komunikasi, yaitu sikap tingkah laku seseorang sesuai atau tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan.
Efek dapat dilihat dari:
1. Personal opinion
Pendapat pribadi, hal ini dapat merupakan akibat atau hasilyang diperoleh dari komunikasi.
2. Public opinion
Penilaian sosial mengenai sesuatu hal yang penting dan berarti atas dasar pertukaran pikiran yang dilakukan individu secara sadar dan rasional.
3. Majority opinion
Pendapat sebagian terbesar dari publik atau dari masyarakat.
g) Faktor-faktor yang diperhatikan dalam proses komunikasi
1. Empat tahap proses komunikasi
a. Pengumpulan fakta
b. Perencanaan
c. Komunikasi
d. Evaluasi
2. Prosedur mencapai effect yang dikehendaki
Terdapat beberapa proses diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Attention
2. Interest
3. Desire
4. Decision
5. Action
6.

Senin, 04 April 2011

Komunikasi dalam pertemuan dan rapat

1. Pertemuan
Bertemunya orang dengan seseorang atau berkumpulnya orang dalam suatu tempat untuk membicarakan sesuatu seperti adanya forum pembicaraan. Dalam bidang usaha misalnya dilakukkan antara pemimpin dengan stafnya, yang dimaksudkan untuk menghimpun pendapat.
2. Rapat
Rapat juga merupakan pertemuan guna menyampaikan apa yang menjadi kewenangan dari pembuat keputusan. Biasanya rapat mempunyai unsur seperti, adanya undangan rapat, tempat rapat, dan adanya perlengkapan rapat
3. Komunikasi dalam pertemuan dan rapat
Saat melakukan pertemuan dalam rapat para peserta hendaknya :
-berkomunikasi secara jujur
-berperan senagai komunikator
-mampu mengendalikkan diri
4. Tekhnik Berbicara, Membaca dan mendengarkan
Komunikasi akan tersampaikan dengan baik apabila si pembicara paham betul tentang topik atau tema dalam suatu pertemuan dan mampu menyampaikan dengan bahasa yang mudah di mengerti sehingga pesan akan mudah tersampaikan kepada si pendengar. Selain itu agar topik tersampaikan si pembicara harus bisa memahami dari bahan yang dia baca di butuhkan kemampuan menangkap isi dari bahan yang dibaca. Si pembicara sudah menguasai tekhnik berbicara dan membaca tinggal si pendengar dimana dia harus didukung olek sikap ingin tahu, sabar dan mampu mencernakan isi suara yang didengar. Untuk dapat mendengarkan dengan baik diperlukan konsentrasi dan kepekaan indera pendengaran kita.
5. Menyusun pesan
Komunikasi tertulis ialah bisnis yang sangat penting sekali, sebab itu adalah sumber utama dokumen. Jadi kita harus menulis intisari dalam dokumen untuk disampaikan ke dalam forum dan harus di susun secara sistematis.

Senin, 28 Maret 2011

Prihatin akan negeri ini.............

Indonesia adalah negeri yang sangat indah yang begitu sangat kaya akan kekayaan alam, bahkan seorang profesor dari Brazil yang mengklaim bahwa atlantis benua yang konon benua yang sangat indah yang kemudian hilang di telan zaman ternyata berada di Indonesia namun sangat ironis dengan realita yang terjadi saat ini, negeri ini sangat kacau, masih banyak orang yang menderita di negeri ini karena ulah ulah manusia yang rakus akan kekuasaan dan harta. Hampir 80% semua pejabat di negeri ini tersandung kasus korupsi, bahkan seorang karyawan pajak golongan 3 pun bisa menimbun harta miliaran rupiah, hebatnya saat menjalani masa proses penahanan pun dia bisa keluar bebas dan berplesiran ke luar negeri seenaknya, ini jadi tamparan buat hukum di negeri ini seakan membuktikan kalau negeri ini memang bukan negeri yang berlandasan hukum karena dengan murahnya bisa di perjualbelikkan. Setiap masalah apapun di negeri ini menjadi lebih mudah apabila kita punya uang, seakan keadilan itu hanya milik orang yang banyak uang. Seorang mantan narapidana pun di negeri ini bisa menikmati empuknya sebuah kursi jabatan bahkan mencalonkan kembali sebagai ketua umum masa periode selanjutnya, lihat para calon gubernur,walikota dan bupati saat kampanye mereka mengobral sebuah janji-janji palsu dan menggelontorkan sejumlah uang yang sangat banyak kepada rakyat yang akan memilih mereka agar mereka terpilih, saat mereka terpilih maka niatan jahat mereka pun di mulai segelontoran uang negara berupa anggaran belanja mereka pangkas dan masuk kantong yang padahal uang itu untuk dinikmati rakyat banyak. Dengan teganya mereka memperkaya diri mereka tanpa memikirkan nasib rakyat kecil yang nasibnya selalu tidak jelas akan kesehariannya. Sistem seperti ini sudah di mulai saat negeri ini menganut sitem pemilihan langsung dan akan berlangsung terus seperti ini, maka akan sangat wajar apabila kerusuhan, demo dan anarkisme rakyat di mana-mana seolah itu merupakan teriakan ketidak adilan yang mereka alami. Jadi sampai kapan ini akan terjadi? Mungkin semua anak muda yang ada di negeri ini memilih untuk pindah ke negara lain, negara yang lebih teratur, negara yang lebih memikirkan akan nasib bangsanya dan mungkin saya pun demikian karena sepertinya keadilan itu tidak akan pernah ada di negeri ini..

Manggo bery-bery

Gue bisa bikin minuman enak nii, yang pernah gue bikin waktu kursus wirausaha di kampus terus di jualin dan alhamdulilah laku keras......nama minumannya MANGGO BERY-BERY...
Bahan- bahan :
1. selasih 1 sendok makan
2. 75 ml syrup manggo
3. 50 ml air putih
4. ½ gelas es batu
5. 200 ml fanta blubery
6. 1 gelas ukuran 8 oz
Cara pembuatan :
1. Tuangkan sryrup manggo kedalam gelas
2. Masukan es batu
3. Tuangkan fanta Bluberry
4. Masukan 1 sendok selasih yang udah basah bukan selasih kering
5. Terakhir tuangkan air putih, cara pembuatannya harus berurutan agar tekstur warnanya bagus.
Mudah bukan cara buatnya resep ini gue dapetin dari pengalaman kerja dengan sedikit modifikasi.minuman ini enak segar luar dalem pabila di minum siang hari pas lagi terik-teriknya matahari, Silahkan selamat mencoba..

Berawal dari Pizza Hut...

Perjalan hidup seseorang memang tak akan pernah bisa di tebak dan bukan merupakan sebuah kepastian. Seperti apa yang saya (Lucky) alami., Berawal dari krisis ekonomi keluarga dari yang tadinya serba ada dan serba kecukupan menjadi serba defisit, begitu istilah ekonomi menyebutkan. Akhirnya saya harus berhenti kuliah pada awal tahun 2007 walaupun hanya baru 1 semester di universitas terkemuka di Bogor, rasa khawatir terhadap orang tua membuat saya berfikir untuk mencari kerja. Pekerjaan akhirnya saya dapatkan tetapi jauh di surabaya, karena ada kolega yang menawari pekerjaan. Pizza Hut, tempat pertama saya kerja tepatnya Pizza Hut galaxy mall Surabaya. Tak di sangka di sini saya bertemu dengan seorang leader yang berasal dari daerah yang sama yaitu Cianjur, hati saya senang karena ada teman satu rumpun yaitu sunda.Tugas pertama saya adalah mencuci piring tentu membuat hati ini sedih karena jauh-jauh kerja untuk cuci piring, tapi saya tidak gentar terus semangat demi mamah, ya hanya itu yang ada dipikiran saat itu. 2 bulan saya bekerja sebagai pencuci piring, kemudian mulai belajar membuat minuman seperti milkshake, italian soda, honey lime tea, moca float, banana split dan banyak minuman lainnya.1 bulan kemudian belajar bagaimana membuat salad seperti memotong semangka, melon, membuat thousand island dan sebagainya, tak jarang tangan ini teriris pisau yang tajam, ada pepatah mengatakan “belum handal bermain pisau seandainya tangan ini belum terluka” begitu orang surabaya mengatakan. 2 bulan berikutnya naek ke tingkatan yang lebih tinggi yaitu pasta, bagian pekerjaan di dapur pizza hut dengan menggunakan panci, kompor gas yang jelas pekerjaan masak-memasak, suatu hal tidak pernah bisa saya kuasai sebelumnya. Pasta menghidangkan masakan seperti beef spageti, beef fetucini, beef mushroom rice dan banyak hidangan lainnya.5 bulan bekerja pembendaharan ilmu saya semakin meningkat, semakin pintar bermain pisau dan semakin pintar memasak. Dan tingkatan terakhir yaitu toping, bagian yang paling hebat yangg ingin saya kuasai adalah membuat pizza. Bagaimana membuat adonan atau dough dengan segala prosesnya, dan membuat toping pizza. Ada mozzarella chesse, long chicken sosis, beef burger dan banyak saus-saus pizza lainnya. Pa manajer mulai menilai kinerja kerja saya dan beniat untuk mengangkat saya menjadi karyawan, tapi saya tolak karena rindu dengan orang tua, rindu ingin kumpul bersama mereka. Di Surabaya ini banyak berbagai orang saya temui dari mulai orang madura dengan watak dan logatnya yang khas,orang malang yang lembut baik hati tapi kadang ngeselin , orang surabaya dengan guyonan dan bahasa jawanya yang kasar serta seorang perempuan yang spesial, wanita keturunan portugal dan bali. Berbekal surat keterangan kerja saya pindah ke Bekasi. Pindah tempat kerja namun tetap sama yaitu pizza hutt tepatnya di metropolitan mall bekasi, tempat kerja yang tidak jauh dari rumah dan keluarga. Sudah 3 bulan bekerja di sini saya diangkat menjadi karyawan kontrak atas dasar pengalaman yang saya miliki sebelumnya. Namun di bekasi saya tidak di tempatkan di dapur namun sebagai server atau waiters, bagian yang sangat berbeda tentunya karena akan belajar bagaimana caranya melayani konsumen, belajar bagaimana senyum yang tulus dan bagaimana belajar membuat konsumen puas akan pizza dan segala pelayanannya, awalnya sangat sulit tapi karena saya adalah termasuk orang yang mudah bergaul jadi modal yang bagus untuk nguasain semuanya.Suka dukanya jadinya server yaitu seandainya pizzanya telat lebih dari 15 menit pasti costumer marah-marah tapi bila mereka terlayani dengan baik, mereka akan balik lagi makan di tempat kita.Bertemu konsumen yang unik unik dan beragam, ada orang makan berempat dengan pesanan makanan yan banyak hanya minum 1 gelas aqua dan ternyata mereka orang india.Dari tadinya saya ga punya teman di bekasi jadi banyak kenalan ya semua itu karena pizza hut. 1 tahun saya berhenti untuk kerja karena ingin melanjutkan kuliah, setelah tabungan saya mencukupi akhirnya saya kuliah lagi tetapi di Universitas Gunadarma. Fakultas bisnis dan kewirausahaan adalah jurusan yang saya ambil, dengan ilmu yang saya punya akhirnya saya bisa berjualan pizza sendiri dari kreasi tangan saya ini, dengan pengelolaan yang di ajarkan di kampus tentunya. TERIMA KASIH PIZZA HUT ... 

Mimpi oh mimpi...........

Bener ga siii kalo mimpi kadang jadi kenyataan ato mimpi itu memberi kita pertanda, dan bener ga sii kalau mimpi itu selalu ada artinya. Yang jelas banyak orang mengklaim kalo mimpi itu adalah bunganya tidur. Banyak juga tuh perimbon mimpi yan nulis dari seratus bahkan seribu arti dari semua mimpi, komentar gue sii itu cuman memprediksi bener apa kaganya musti kita coba langsung, misalnya begitu kita terbangun dari mimpi kita langsung da tuh buka perimbon mimpi bener apa engganya. Dalam hadis yang di tulis oleh bukhori muslim yang gue dapet dari dengerin ceramah di tv menuturkan bahwa jika kita mimpi buruk jangan di ceritakan kepada orang lain kemudian ketika kita terbangun meludahlah lah ke sebelah kiri dan meminta lah llindungan dari Allah. Bahkan nabi pun ketika mendapatkan wahyu dari malaikat jibril melalui sebuah mimpi. Nahh kalo gue ngalamin mimpi terus besoknya kejadian, yaa terserah percaya apa kaga yang pasti setiap gue mimpi tentang ikan, baik itu lagi mancing dapet ikan, maen ke kolam ikan atau gendong ikan gede. Nah besoknya pasti gue dapet duit, dari si mamah, papah, om atau tiba-tiba orang yang ga kita prediksi ehh kasih kita uang, asli ini sering terjadi ma gue. Jadi makanya tiap malem selalu ngarep mudah-mudahan dapet mimpi tentang ikan, ya memang gue percaya banget bahwa datengnya rezeki itu datengnya dari ALLAH dan akan kembali kepada-NYA. Ini hanya bercerita tentang apa yang gue alamin jadi percayalah bahwa rezeki itu pasti datang pa bila berdoa dan meminta kepada ALLAH serta berikhtar dan bertawakal jadi tidak hanya sekedar mimpi.

Blackbery oh blackbery

Ya blackberry, siapa siii zaman sekarang yang ga tau blackberry, Hp canggih nan smart alias super pintar buatan Kanada . Kehebatanya banyak bisa browsing internet dimana pun, yahoo massenger, chating blackberry massenger, buka account twiter atau facebook, update status,bisa langsung upload foto dan keunggulan lainya. Hp ini menjadi simbol trend masa kini, bahkan Indonesia menempati urutan pertama dalam penikmat balckberry di dunia. Teman sekampus atau teman main gue pun pada pake BB kayanya cuman gue doang yang kaga pake, ya tak apalah bisa smsan ma telp cukup buat gue kadang ada keinginan buat punya si. Nah gue mau komentar ini tentang temen-temen gue yang pada pake BB, Mereka pasti update setiap saat baek twiter ataupun facebook, upload foto saat kita berada di suatu tempat, wow hebatkan. Terus yang paling bikin gue kesel itu kalau lagi kumpul pada anteng sama Bbnya masing-masing, kalau gue ngomong juga pasti ga bakal di denger ga tau pada ngapain mereka, kalau jawab obrolan pun mata mereka tetap menatap BB, gue kadang merasa sedih sama aja kan ga dianggap, bisa di bilang menyalahi norma bertatakrama.ya lu rasain aja sendiri gi mana rasanya kalau ngomong ga di anggap. “mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat” mungkin ini kali yaa efek negatif dari perkembangan teknologi. Sebenarnya si tergantung masing-masing bagaimana mereka menggunakannya dan menyikapinya, karena menurut gue hubungan pertemanan lebih penting dari sekedar blackberry.So buat kalian jangan kebangetan yaa menghargai teman itu lebih penting.

anak kos

Lagi ga jelas ini gue di kosan ga tau musti ngapain, iseng-iseng aja nulis tapi cerita apa ya, hmmm oh iya cerita tentang apa yang gue rasain selama jadi anak kos. Jadi begini ceritanya gue kuliah di bekasi di unversitas gunadarma kalimalang sedangkan orang tua gue tinggal di Cianjur, tadinya gue tinggal di bekasi bareng saudara dari nyokap. Nyaman si makan tinggal makan baju di cuciin tapi lama- lama ngerasa ga enak alias ngerepotin ya akhirnya gue pilih buat ngekos di sekitar wilayah galaksi di kalimalang. Gue ngekos di rumah nenek-nenek yang berumur 80 tahun sama 1orang pembantu jadi di rumahnya ada 1 kamar yang di sewain. Tadinya memang enak jadi anak kos ga ada yang ngatur mau ngapa-ngapain bebas tapi ya yang positif tentunya misalnya bisa joget-joget di kamar, kalau mau maen bisa pulang malem ga bakal ada yang nyariin, belajar bisa tenang ga bakal ada yang gangguin. Tapi sebenernya banyak ga enaknya misalnya harus bersiin kamar tiap hari karena pasti bakal berantakan, terus musti nyuci baju sendiri, Pernah satu waktu gue seminggu ga nyuci baju, ya ampunnn banyak banget cuciannya ampe 3 ember wajar aja kalau stok CD (celana dalem) ampe abis, mana capek banget lagi nyucinya. Hal lainnya itu soal makan, ini paling berat karena biasanya bangun tidur ke dapur tinggal aammm makan sekarang bangun tidur ga ada apa-apa, ada palingan beras mentah, jadi musti masak nasi dulu, belom lauknya beli dulu ke warteg aduh keburu keroncongan ini perut. Kalau di tahan-tahan mulu perut pasti gampang banget kena penyakit. Nah pernah tuh gue jatoh dari motor, aduhh busett parah. Pulang dari rumah sakit di kamar sendirian nahan sakit ga ada yang mijitin ato berharap ada orang yang mau bawain minum ato bawain makanan sungguh malam yang berat. Sama kaya hari ini gue nulis sebelumnya kan sakit panas karena kecapean, dari kampus badan udah panas banget. Nyampe rumah ke apotek nanya-nanya ke apoteker musti minum obat apa, nyampe kamar ga bisa langsung minum obat karena nasi nya abis yaa kepaksa walaupun badan ini lagi ga enak bikin nasi dulu buat nemenin nasinya beli bakso yang lewat depan rumah, aduhhhh malemnya kerasa banget gelisah, demam panas ga nahan. Mau ke kamar mandi aja susah banget buat bangun, ingin rasanya teriak mamaaahhh !!!! tapi papah sama mamah ga pernah gue kasih tau kalau gue lagi sakit karena takut mereka woried, untung punya temen pada baek pada kasih perhatian pada nanyain udah sembuh belum,gi mana panasnya udah turun, apalagi said yang udah nganter ke apotik nemenin makan bubur pagi-pagi,, wuaahhhh tengkyu ya frennnn...Ya begitulah suka dukanya jadi anak kos, Banyak hikmah yang bisa kita dapet, kita bisa mandiri, belajar mengatasi rutinitas dan berbagai masalah sendiri, gak ngerepotin orang lain dan tahu ternyata untuk betahan dalam hidup itu ga gampang ahh ga papalah yaak nulisnya agak lebay dikit. Inilah yang gue rasain HIDUP ANAK KOS... 